15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli di Rutan

-News-
oleh

Dewan Komisi Pemberantasan () mulai menggelar terhadap puluhan yang diduga terlibat skandal pungli Rutan . Khusus hari ini, ada 15 orang yang menjalani sidang.

“Iya, yang 15 orang itu satu berkas begitu,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (17/1/).

Baca Juga:  Jalin Keakraban, Satgas Madago Raya Sambangi Para Tokoh di Poso Pesisir

Menurut Haris, Dewas akan menyidangkan total 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK. Mulai dari kepala rutan, mantan kepala rutan, hingga staf pengawal tahanan.

“Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan. Ada apa ya, semacam komandan regunya yang gitu-gitu, ada staf biasa, pengawal tahanan,” papar Haris.

Baca Juga:  14 Hari ke Depan Ops Keselamatan Digelar, Ini Sasaran Prioritas Polda Sulteng

Haris menjelaskan, pungli di rutan KPK terkait uang untuk mendapatkan fasilitas istimewa. seperti penggunaan ponsel dan pengisian daya baterai ponsel.

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya misalnya handphone untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger handphone dan lain-lain,” tukasnya.

banner

Komentar