15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli di Rutan

-News-
oleh

Nesia – Dewan Komisi Pemberantasan (Dewas KPK) mulai menggelar terhadap puluhan yang diduga terlibat skandal pungli KPK. Khusus , ada 15 orang yang menjalani sidang.

“Iya, yang 15 orang itu satu berkas begitu,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada , Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan, Polri Gandeng Imam Masjid dan Pegawai Syara' Cegah Radikalisme di Parimo

Menurut Haris, Dewas akan menyidangkan total 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK. Mulai dari kepala rutan, mantan kepala rutan, hingga staf pengawal tahanan.

“Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan. Ada apa ya, semacam komandan regunya yang gitu-gitu, ada staf biasa, pengawal tahanan,” papar Haris.

Baca Juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Tutupi Wajah dan Hindari Wartawan Usai Diperiksa Polri

Haris menjelaskan, pungli di rutan KPK terkait uang untuk mendapatkan fasilitas istimewa. seperti penggunaan ponsel dan pengisian daya baterai ponsel.

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya misalnya handphone untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger handphone dan lain-lain,” tukasnya.

banner

Komentar