15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli di Rutan

-News-
oleh

Dewan Komisi Pemberantasan (Dewas ) mulai menggelar terhadap puluhan pegawai yang diduga terlibat skandal pungli Rutan KPK. Khusus , ada 15 orang yang menjalani sidang.

“Iya, yang 15 orang itu satu berkas begitu,” ujar anggota , Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:  Tanamkan Nilai Toleransi Sejak Dini, Rohaniawan Kamtibmas Bagi Alkitab ke Siswa SD di Poso

Menurut Haris, Dewas akan menyidangkan total 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK. Mulai dari kepala rutan, mantan kepala rutan, hingga staf pengawal .

“Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan. Ada apa ya, semacam komandan regunya yang gitu-gitu, ada staf biasa, pengawal tahanan,” papar Haris.

Baca Juga:  Polisi Imbau Masyarakat Antisipasi Bahaya Phising Soal Film 13 Bom di Jakarta

Haris menjelaskan, pungli di rutan KPK terkait uang untuk mendapatkan fasilitas istimewa. seperti penggunaan ponsel dan pengisian daya baterai ponsel.

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya misalnya handphone untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger handphone dan lain-lain,” tukasnya.

banner

Komentar