Soal Insiden Pemindahan Alat Peraga Kampanye di Donggala, Polda Sulteng Angkat Bicara!

-News-
oleh

Nesia – pemindahan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera salah satu partai politik () di desa Tanjung Padang Kec. Sirenja Kab. , Kamis (7/12/2023), Polda imbau tetap tenang.

Peristiwa pemindahan bendera Parpol sempat memicu kemarahan dari pendukung yang bendera Parpolnya di geser.

Beruntung peristiwa tersebut langsung direspon dan ditengahi Sirenja Polres Donggala untuk menenangkan masyarakat yang ada dan mengundang Panwascam Sirenja.

Baca Juga:  Disersi Dominasi PTDH Personel Polda Sulteng Tahun 2024, Lima Diantaranya Kasus Bahugel

Insiden pemindahan bendera itu sendiri saat ini telah ditangani oleh Panwascam Sirenja Kab. Donggala.

Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meminta mempercayakan penanganannya kepada Panwascam setempat.

“Terkait insiden yang melibatkan antar pendukung partai politik diharapkan disikapi secara bijak,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga:  Kapolsek PPU Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Serahkan Alquran dan Pesan Kamtibmas

Masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain, pesannya.

Djoko juga meminta masyarakat, terkait peristiwa pemindahan bendera parpol untuk menyerahkan penanganannya kepada Panwascam setempat.

“Kepolisian akan bertindak tegas kepada siapapun yang berupaya mengganggu munculnya gangguan apalagi mengganggu jalannya Pemilu ,” pungkasnya.

banner

Komentar