Provokator Bentrok Bitung Marco Karundeng Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

-News-
oleh

(36) provokator dugaan di terkait kasus bentrokan dua kelompok massa di , Sulawesi Utara, ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.

Usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Marco Karundeng mengaku salah dan menyampaikan permohonan maaf atas komentar di Facebook yang meresahkan .

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kades dan Caleg Sebagai Tersangka Kasus Tipilu di Sulteng

“Meminta maaf kepada Sulut, Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh . Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” kata Marco.

Tersangka ditangkap di atas kapal laut di kawasan berdasarkan hasil identifikasi dan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian.

Tersangka sendiri sudah lama tinggal dan menetap lama serta bekerja sebagai teknisi engineering kapal di Samarinda.

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Dai Polri Satgas Madago Raya Gelar Dialog Kamtibmas di Desa Mertasari

“Terutama kepada keluarga saya di Manado yang juga umat muslim, saya meminta maaf secara pribadi dan saya mengakui kesalahan saya. Dan selanjutnya saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” katanya.

“Ke depan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya saya sangat menyesal atas perbuatan saya tersebut,” tandasnya.

banner

Komentar