Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut Pilpres 2024 di kantor KPU , Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, -Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, - Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, -Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Dirlantas Polda Sulteng: Momentum Evaluasi Kinerja

Keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Dai Polri Satgas Madago Raya Gandeng Tokoh Pemuda Cegah Paham Radikalisme di Parigi

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula , DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar