Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar peserta Pilpres 2024 di kantor , Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam terbuka yang dipimpin oleh KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, -Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Subianto- Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  2 Pelaku Buron Kasus Pengeroyokan Maut Berakhir di Terali Besi

Keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 , KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Membangun Toleransi Sejak Dini, Rohaniawan Polri Kunjungi Dua Sekolah di Poso

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar