Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat terbuka yang dipimpin oleh KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, -Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Subianto- Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo- mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  AMSI Sulteng Wakili Dewan Pers Verifikasi Faktual Media SulawesiToday.com di Parigi Moutong

Keputusan ditandatangani Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 , KPU menetapkan nomor urut masing-masing .

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Sekdaprov Dinonaktifkan, Gubernur Sulteng: Saya Sudah Laporkan ke Mendagri

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar