Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

Nesia – Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional () , ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal Pemilu 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Angkatan 51 Siswa Diktuba SPN Polda Sulteng Resmi Dilantik Jadi Bintara Polri

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor Saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sulteng Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Soal Dampak Kerusakan Lingkungan PT. Poso Energi, Komnas HAM RI Kunjungi Pemprov Sulteng!

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan -Gibran pada Pemilihan 2024.

banner

Komentar