Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

Palu Nesia – melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah laporan terhadap Juru Bicara (Jubir) Ganjar-Mahfud, Aiman ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum soal Pemilu 2024.

Dirreskrimsus Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Polri Gandeng Masyarakat Dusun Pelawa Induk Cegah Radikalisme dan Intoleransi

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor Saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Menteri Agama Sebut Usai Pemilu Perbedaan Tak Perlu Dipertentangkan

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Tilang Manual Sementara Tak Berlaku saat Libur Natal dan Tahun Baru

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan Prabowo- pada Pemilihan 2024.

banner

Komentar