Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

RI akan menetapkan pasangan dan calon pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024,” ujar , Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Jelang Nataru Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat, Berikut Sasarannya!

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat pleno penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes .

Baca Juga:  Karo SDM Polda Sulteng Motivasi Pemain Jelang Hadapi DKI Jakarta di Kapolri Cup 2024

semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar