Kasus SYL Merambat ke Febri Diansyah Dkk, KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri

-Nasional, News-
oleh

Nesia – dugaan korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo merambat ke mantan juru bicara , Febri Diansyah.

(KPK) mengajukan permohohan pencegahan ke terhadap Febri, tim mantan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias .

Ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Tutupi Wajah dan Hindari Wartawan Usai Diperiksa Polri

Selain Febri Diansyah, KPK juga mencegah Rasamala Aritonang yang juga tim pengacara SYL dan aktivis anti-korupsi Donal Fariz.

“Karena dibutuhkannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan SYL dan kawan-kawan, KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap 3 orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:  Soal Pencopotan Ketua MK Anwar Usman, Jokowi Sebut Itu Kewenangan Yudikatif

Diketahui bersama, Febri, Rasamala, dan Donal diketahui tergabung dalam firma hukum Law Office.

“Pihak dimaksud adalah advokat,” singkat Ali.Diungkapkan Ali lagi, pencegahan dilakukan karena tim penyidik berharap saat keterangan mereka dibutuhkan, ketiganya tengah berada di dalam negeri.

“Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sedangkan untuk perpanjangan lanjutan cegah disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan. KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari tim penyidik,” jelas Ali.

banner

Komentar