Pengacara SYL Duga Ada 2 Parpol Terlibat di Kasus Kementan

eks Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, enggan mengungkap suatu hal saat kubu menyinggung barang bukti tangkapan layar percakapan, yang diklaim adanya orang lain mengaku sebagai Firli Bahuri.

Djamaludin saat itu enggan membeberkan maksudnya lantaran disebutnya bisa mengganggu situasi pesta demokrasi yang saat ini tengah dalam masa kampanye Capres-.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Tokorondo Apresiasi Kehadiran Satgas Madago Raya Jaga Kamtibmas

Kini, Djamaludin menyebutkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah partai politik dalam di Kementerian Pertanian yang menjerat sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan (KPK).

“Diduga lebih dari 2 partai politik,” ujar Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Djamaludin juga menyebut diduga adanya oknum petinggi sejumlah partai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Hadirkan Eks Napiter Poso, Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Kabupaten Sigi

Namun ia enggan mengungkap lebih jauh karena dikhawatirkan bisa mengganggu kamtibmas selama rangkaian kegiatan Pemilu.

“Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di 2024 nanti,” ucapnya.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi dari FB selaku ketua KPK non aktif terhadap Pak SYL,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pelatihan Menjahit Resmi Ditutup, Satgas Madago Raya Ajak Peserta jadi Pelaku Wirausaha Lokal

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

banner

Komentar