Polda Sulteng Sisir Lokasi PETI di Lobu,Polisi Temukan Penambang Tradisional

Direktorat Reserse Kriminal Khusus () melalui Unit II Subdit IV Tipidter kembali melakukan langkah penyelidikan atas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Moutong, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima sebelumnya, terkait dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Berbekal surat perintah penyelidikan, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga:  Ratusan Personel Polda Sulteng Ikut Ujian Beladiri untuk Naik Pangkat Periode Januari 2026

Sekitar pukul 10.00 WITA, personel mulai menyisir area sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi penambangan. Namun, dalam penelusuran tersebut, petugas tidak menemukan adanya alat berat yang beroperasi.

Meski demikian, tim mendapati sejumlah titik yang menunjukkan bekas aktivitas pertambangan, yang diduga sebelumnya menggunakan alat berat. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya ditemukan yang melakukan penambangan secara tradisional menggunakan metode dulang.

Baca Juga:  Hitung Menit Ditinggal ke Toilet Sepeda Motor Hilang, Polisi Ringkus 2 Pelaku

Dari keterangan setempat, alat berat yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut disebut telah meninggalkan area sekitar satu pekan sebelum kedatangan aparat.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong, dengan dugaan keterlibatan pemodal yang berasal dari luar daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA tersebut berjalan dalam situasi dan terkendali.

Baca Juga:  Polda Sulteng Siaga Hadapi Potensi Gejolak Sosial Akibat Isu Global Jelang May Day

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.

banner

Komentar