Polda Sulteng Sisir Lokasi PETI di Lobu,Polisi Temukan Penambang Tradisional

Direktorat Reserse Kriminal Khusus () Tengah melalui Unit II Subdit IV Tipidter kembali melakukan langkah penyelidikan atas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin () di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi yang diterima sebelumnya, terkait dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang di wilayah tersebut. Berbekal surat perintah penyelidikan, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga:  Sambang Satgas Madago Raya di Poso, Perkuat Kerukunan dan Kewaspadaan Masyarakat

Sekitar pukul 10.00 WITA, personel mulai menyisir area sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi penambangan. Namun, dalam penelusuran tersebut, petugas tidak menemukan adanya alat berat yang beroperasi.

Meski demikian, tim mendapati sejumlah titik yang menunjukkan bekas aktivitas pertambangan, yang diduga sebelumnya menggunakan alat berat. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya ditemukan warga yang melakukan penambangan secara menggunakan metode dulang.

Baca Juga:  Sempat Macet Total, Jalan Trans Sulawesi Km 8 Kebun Kopi Sudah Bisa Dilalui Kembali

Dari keterangan masyarakat setempat, alat berat yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut disebut telah meninggalkan area sekitar satu pekan sebelum kedatangan aparat.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong, dengan dugaan keterlibatan pemodal yang berasal dari luar daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA tersebut berjalan dalam situasi dan terkendali.

Baca Juga:  Jelang Nataru Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat, Berikut Sasarannya!

, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.

banner

Komentar