Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

– Wakapolda Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins . Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah .

Dalam kesempatan itu, Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para siswa. Ia memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya bagi generasi muda.

Baca Juga:  Pimpin Latihan Pra Ops Aman Tinombala, Kapolda Sulteng: Karhutla Jadi Perhatian Serius dan Berdampak serta Merugikan Semua Pihak

Wakapolda Brigjen Semmy mengatakan, saat ini serius memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga nasional dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal .

Baca Juga:  Pjs. Gubernur Sulteng Hadiri Rakor Antisipasi PHK dan Upah Minimum Regional Tahun 2025

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Ditressiber Polda Sulteng Sita HP hingga Buku Rekapan

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih prestasi demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar