Instruksi Presiden, Polda Sulteng Komitmen Berantas Narkoba di Kayumalue dan Tatanga, 15 Orang Positif

-News-
oleh

– Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang (OSN) di Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu, Kamis (22/10/2026). Operasi ini menindaklanjuti Presiden Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Penggerebekan dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, didampingi AKBP Mulyadi, AKBP Zainul Fachry, Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman, serta BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Operasi turut melibatkan ratusan personel gabungan dari jajaran BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta dengan dukungan unit K-9, Polresta Palu, dan satuan fungsi lainnya.

Baca Juga:  Viral Caleg di Donggala Minta Pindahkan Makam, Ini Penjelasan Polda Sulteng!

Penggerebekan dimulai dari Kayumalue pada sore hari, aparat gabungan kembali mengancurkan sejumlah lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, kemudian berlanjut ke Tatanga pada malam harinya.

Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, penggerebekan di Kayumalue aparat mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, petugas mengamankan 12 orang lainnya di wilayah Tatanga.

Dalam penggerebekan di Tatanga, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua paket yang diduga sabu. Namun, saat operasi sempat diwarnai perlawanan sejumlah warga yang melempar batu ke kendaraan petugas dan menyalakan petasan.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Poso Bersama Eks Napiter

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Pribadi.

Ia juga menyebut, sejak rangkaian operasi berlangsung, sekitar 40 orang telah diamankan, dengan lebih dari 10 orang diduga sebagai pengedar.

Sementara itu, Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengungkapkan, hasil tes urine terhadap sembilan orang yang diamankan di Kayumalue menunjukkan lima orang positif narkoba. Di Tatanga, 10 dari 12 orang yang diamankan juga dinyatakan positif.

Baca Juga:  Polda Sulteng Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah di Sigi

“Dengan demikian, dari total 21 orang yang diamankan dalam operasi Kamis tersebut, sebanyak 15 orang positif narkoba,” jelasnya.

Kombes Achmad Muhaimin mengimbau menjauhi narkoba, melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat, serta tidak terprovokasi pihak yang menghambat pemberantasan narkotika.

“Kami menegaskan, polisi bersama masyarakat penting untuk mewujudkan lingkungan yang dan benar-benar bersih dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

banner

Komentar