4 Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan Puluhan Pelaku ke BNNP untuk Rehabilitasi

-News-
oleh

PALU NESIA – Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada untuk memberantas peredaran narkoba, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan jajarannya terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Sulawesi Tengah.

Operasi ini melibatkan aparat gabungan Polda Sulteng meliputi Ditresnarkoba, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar dan Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.

Direktur Reserse Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan empat kali penindakan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari kegiatan itu, sebanyak 28 orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Jaga Ruang Publik Tetap Aman, Patroli Perintis Polda Sulteng Sambangi Warga Palu

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kombes Pribadi Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Menurut Kombes Pribadi Sembiring, penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Bahkan, setelah penggerebekan, masih ditemukan aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.

Baca Juga:  Dukung Stabilitas Pasca PSU, Polda Sulteng Gelar MBG Mandiri di SDN 2 Sausu

“Kita tidak akan berhenti, kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang sampai benar-benar tuntas, penegasan ini sesuai instruksi Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga dan lain-lain,” tegasnya.

Kombes Pribadi Sembiring juga mengajak untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Dia berharap, wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung dapat berubah menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.

Baca Juga:  Diduga Akibat Sakit, Mayat Pekebun Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Pegunungan Poso

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau para masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan di lingkungan masing-masing.

Kombes Achmad Muhaimin juga mengajak segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar