4 Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan Puluhan Pelaku ke BNNP untuk Rehabilitasi

-News-
oleh

PALU NESIA – Menindaklanjuti Presiden kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba, Kapolda Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan jajarannya terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Sulawesi Tengah.

Operasi ini melibatkan aparat gabungan Polda meliputi Ditresnarkoba, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar dan Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan empat kali penindakan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari kegiatan itu, sebanyak 28 orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Kasus Kopi Sianida, Ayah Mirna Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Hilangkan Barang Bukti

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kombes Pribadi Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Menurut Kombes Pribadi Sembiring, penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Bahkan, setelah penggerebekan, masih ditemukan aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Jajaran, Kapolda Sulteng Tekankan Disiplin dan Integritas dalam Gelar Operasional

“Kita tidak akan berhenti, kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sampai benar-benar tuntas, penegasan ini sesuai instruksi Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga dan lain-lain,” tegasnya.

Kombes Pribadi Sembiring juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Dia berharap, wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai dapat berubah menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.

Baca Juga:  Lewat Hipnoterapi, Satgas Madago Raya Hadir di Sekolah Bawa Misi Damai dan Cinta Tanah Air

Sementara itu, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

Kombes Achmad Muhaimin juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar