4 Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan Puluhan Pelaku ke BNNP untuk Rehabilitasi

-News-
oleh

PALU NESIA – Menindaklanjuti Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba, Kapolda Sulteng Rizal Irawan memerintahkan jajarannya terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Sulawesi Tengah.

Operasi ini melibatkan aparat gabungan Polda Sulteng meliputi Ditresnarkoba, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar dan Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.

Direktur Reserse Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan empat kali penindakan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari kegiatan itu, sebanyak 28 orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Wujud Nyata Sinergi, Dai Polri Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Poso

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kombes Pribadi Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Menurut Kombes Pribadi Sembiring, penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Bahkan, setelah penggerebekan, masih ditemukan aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.

Baca Juga:  Momentum HUT RI ke-80, Kapolda Sulteng Serahkan Bantuan Mesin Jahit ke Istri Eks Napiter di Poso

“Kita tidak akan berhenti, kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang sampai benar-benar tuntas, penegasan ini sesuai Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga dan lain-lain,” tegasnya.

Kombes Pribadi Sembiring juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Dia berharap, wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung dapat berubah menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.

Baca Juga:  Sambang dan Bagi Sembako, Satgas Madago Raya Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau para masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan di lingkungan masing-masing.

Kombes Achmad Muhaimin juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“ antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar