Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 961 Personel Polri dan PNS Polri

-News-
oleh

– Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Nasri memimpin upacara kenaikan pangkat bagi personel Polri periode 1 Juli 2026 serta Polri periode 1 Februari dan 1 April 2026. Upacara digelar di lapangan apel Mapolda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Kamis (2/7/2026) pagi.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua Bhayangkari Sulawesi Tengah Ny. Lina Nasri, Irwasda Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para Polda , pengurus Bhayangkari, perwira, bintara, , PNS Polri, serta peserta upacara lainnya. Prosesi kenaikan pangkat menjadi salah satu agenda pembinaan personel yang rutin dilaksanakan di lingkungan Polri.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Polisi Dalami Ancaman Penembakan Anies Baswedan

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi personel selama menjalankan tugas. 

Menurutnya, penghargaan tersebut juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada .

“Upacara laporan kenaikan pangkat ini merupakan salah satu wujud upaya Polri dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, sekaligus bentuk penghargaan negara kepada personel yang telah menunjukkan prestasi, loyalitas, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas,” ujar Nasri.

Pada periode kali ini, sebanyak 961 personel Polda Sulawesi Tengah memperoleh persetujuan kenaikan pangkat. Jumlah tersebut terdiri atas 950 personel Polri yang meliputi 946 kenaikan pangkat reguler dan empat kenaikan pangkat pengabdian, serta 11 orang PNS Polri.

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Polri Beri Edukasi Pelajar soal Toleransi dan Mitigasi Bencana di Poso

Sementara itu, sebanyak 958 personel mengikuti upacara laporan kenaikan pangkat. Rinciannya, 460 personel berasal dari satuan kerja Polda Sulteng dan 498 personel dari Polres jajaran. Dari total peserta Satker Polda Sulteng, terdiri atas 13 perwira, 422 bintara, 15 tamtama, dan 10 PNS Polri.

Kapolda mengingatkan bahwa setiap kenaikan pangkat harus dipertanggungjawabkan, baik secara moral kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Ia berharap personel yang memperoleh pangkat baru mampu meningkatkan , , dan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat.

Baca Juga:  Polda Sulteng Kerahkan 3.030 Personel, Amankan Mudik Lebaran 2024

Sementara itu, Kabid Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan kenaikan pangkat merupakan apresiasi institusi atas dedikasi, disiplin, dan kinerja personel. 

“Kenaikan pangkat bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pangkat yang lebih tinggi, diharapkan setiap personel mampu menunjukkan kinerja yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ucapnya. 

Ia juga mengajak seluruh personel untuk menjaga soliditas, disiplin, dan etika profesi demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

banner

Komentar