Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 961 Personel Polri dan PNS Polri

-News-
oleh

, Irjen Pol. Nasri memimpin upacara kenaikan pangkat bagi personel Polri periode 1 Juli 2026 serta PNS Polri periode 1 Februari dan 1 April 2026. Upacara digelar di lapangan apel Mapolda , Jalan Soekarno Hatta, , Kamis (2/7/2026) pagi.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Bhayangkari Daerah Sulawesi Tengah Ny. Lina Nasri, Irwasda Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para pejabat utama Sulteng, pengurus Bhayangkari, perwira, bintara, tamtama, PNS Polri, serta peserta upacara lainnya. Prosesi kenaikan pangkat menjadi salah satu agenda pembinaan personel yang rutin dilaksanakan di lingkungan Polri.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun, 57 Personel Polda Sulteng Dipecat, 137 Dapat Penghargaan

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi personel selama menjalankan tugas. 

Menurutnya, penghargaan tersebut juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Upacara laporan kenaikan pangkat ini merupakan salah satu wujud upaya Polri dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, sekaligus bentuk penghargaan negara kepada personel yang telah menunjukkan prestasi, loyalitas, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas,” ujar Nasri.

Pada periode kali ini, sebanyak 961 personel Polda Sulawesi Tengah memperoleh persetujuan kenaikan pangkat. Jumlah tersebut terdiri atas 950 personel Polri yang meliputi 946 kenaikan pangkat reguler dan empat kenaikan pangkat pengabdian, serta 11 orang PNS Polri.

Baca Juga:  Mutasi Besar-besaran, Kapolda Sulteng Rotasi 517 Personel Pamen Hingga Tamtama

Sementara itu, sebanyak 958 personel mengikuti upacara laporan kenaikan pangkat. Rinciannya, 460 personel berasal dari satuan kerja Polda Sulteng dan 498 personel dari Polres jajaran. Dari total peserta Satker Polda Sulteng, terdiri atas 13 perwira, 422 bintara, 15 tamtama, dan 10 PNS Polri.

Kapolda mengingatkan bahwa setiap kenaikan pangkat harus dipertanggungjawabkan, baik secara moral kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Ia berharap personel yang memperoleh pangkat baru mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan guna mewujudkan yang semakin dipercaya masyarakat.

Baca Juga:  Momentum HUT RI ke-80, Dua Simpatisan Paham Radikalisme Nyatakan Ikrar Setia NKRI di Poso

Sementara itu, Kabid Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan kenaikan pangkat merupakan apresiasi institusi atas dedikasi, , dan kinerja personel. 

“Kenaikan pangkat bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pangkat yang lebih tinggi, diharapkan setiap personel mampu menunjukkan kinerja yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ucapnya. 

Ia juga mengajak seluruh personel untuk menjaga , disiplin, dan etika profesi demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

banner

Komentar