Polda Sulteng Sisir Lokasi PETI di Lobu,Polisi Temukan Penambang Tradisional

NESIA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Tengah melalui Unit II Subdit IV Tipidter kembali melakukan langkah penyelidikan atas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin () di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Parigi Moutong, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi yang diterima sebelumnya, terkait dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang di wilayah tersebut. Berbekal surat perintah penyelidikan, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ajak Ibu-ibu Desa Membuke Jaga Kondusivitas Wilayah Operasi

Sekitar pukul 10.00 WITA, mulai menyisir area sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi penambangan. Namun, dalam penelusuran tersebut, petugas tidak menemukan adanya alat berat yang beroperasi.

Meski demikian, tim mendapati sejumlah titik yang menunjukkan bekas aktivitas pertambangan, yang diduga sebelumnya menggunakan alat berat. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya ditemukan yang melakukan penambangan secara menggunakan metode dulang.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tugu Pancasila di Tamanjeka Poso

Dari keterangan masyarakat setempat, alat berat yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut disebut telah meninggalkan area sekitar satu pekan sebelum kedatangan aparat.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong, dengan dugaan keterlibatan pemodal yang berasal dari luar .

Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA tersebut berjalan dalam situasi aman dan terkendali.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Gelar Hipnoterapi untuk Ratusan Siswa di Poso

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap dugaan aktivitas di wilayah tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.

banner

Komentar