Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

-News-
oleh

NESIA –  Resor () Morowali bertindak tegas dalam menangani kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terjadi di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Pasca peristiwa tersebut, jajaran langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu, 4/01/2026.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, personel Polres Morowali berhasil mengamankan tiga orang terduga pembakaran, masing-masing berinisial RM (42), A (36) dan AY (46)

Ketiga pelaku diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor perusahaan tersebut. Dalam proses penangkapan terduga pelaku bersikap tidak koperatif dan melakukan perlawanan, seorang terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan benda tajam (parang) sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka dibagian tangan.

Baca Juga:  Biddokkes Polda Sulteng Gelar Pelatihan PPGD untuk Polisi dan Masyarakat di Palu dan Sigi

Meski menghadapi situasi yang cukup berisiko, personel Polres Morowali tetap bertindak , terukur, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berkat langkah cepat dan terkoordinasi, situasi berhasil dikendalikan dan ketiga terduga pelaku dapat diamankan.

, AKBP Zulkarnain menegaskan, bahwa terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Hari Tasyrik, Kapolsek Poso Pesisir Selatan Turun Langsung Salurkan Daging Kurban ke Rumah Warga

juga mengimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, masih terdapat beberapa terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi.

Saat ini, personel Polres Morowali terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku yang belum diamankan.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Abdul Mas'ud, 3 Kali Gagal Tak Menghalangi Cita-Citanya Menjadi Anggota Polri

Kapolres Morowali turut mengimbau kepada para terduga pelaku yang masih dalam pencarian agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, ketiga terduga pelaku yang telah diamankan saat ini berada di Mapolres Morowali untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

banner

Komentar