Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Terduga Pelaku Diskriminasi Ras Diamankan Polres Morowali

-News-
oleh

PALU NESIA – Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah, seorang pria berinisial AD (24) akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Morowali pada Sabtu 3/1/2026 malam, sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Morowali yang diwakili Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian menjelaskan, bahwa AD diduga kuat sebagai diskriminasi dan etnis, sebagaimana yang diterima penyidik.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya beberapa alat bukti dan hasil pemeriksaan Ahli pidana serta saksi Ahli Bahasa, sehingga penyidik melakukan tindakan hukum berupa penangkapan.

Baca Juga:  Jaga Harmoni di Tanah Sintuwu Maroso, Satgas Madago Raya Rangkul Eks Napiter Lewat Aksi Sosial

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara sebanyak dua kali oleh penyidik, namun tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan yang sah. Oleh karena itu, penyidik melakukan penangkapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Erick.

Penangkapan terhadap AD dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  812 Personel Polda Sulteng Disiagakan pada Hari Pertama Pendaftaran Capres-Cawapres

Setelah diamankan, terduga langsung dibawa ke Polres Morowali untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan hukum, tanpa pandang bulu.

Terkait kasus tersebut, pihak juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Setiap yang masuk akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Erick.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Desa Tamenusi Morowali Utara, Satu Tewas, Dua Luka-Luka

Lebih lanjut, AKP Erick berharap masyarakat dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar, serta bersama-sama menjaga persatuan dan toleransi. Polres Morowali berkomitmen menindak tegas setiap perbuatan yang berpotensi memecah belah persaudaraan,” pungkasnya.

banner

Komentar