Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Terduga Pelaku Diskriminasi Ras Diamankan Polres Morowali

-News-
oleh

PALU NESIA – Setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik tanpa alasan yang sah, seorang pria berinisial AD (24) akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran pada Sabtu 3/1/2026 malam, sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Morowali yang diwakili Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya Siagian menjelaskan, bahwa AD diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana diskriminasi ras dan etnis, sebagaimana laporan yang diterima penyidik.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya beberapa alat bukti dan hasil pemeriksaan Ahli pidana serta saksi Ahli Bahasa, sehingga penyidik melakukan tindakan hukum berupa penangkapan.

Baca Juga:  Anak Prajurit TNI Raih Gelar Siswa Terbaik dan Tertabah Diktuba Polri di SPN Polda Sulteng

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara resmi sebanyak dua kali oleh penyidik, namun tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan yang sah. Oleh karena itu, penyidik melakukan penangkapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Erick.

Penangkapan terhadap AD dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Kapolsek Poso Pesisir Ajak Eks Napiter dan Tokoh Masyarakat Cegah Paham Radikalisme

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Morowali untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan hukum, tanpa pandang bulu.

Terkait tersebut, pihak juga mengimbau kepada seluruh agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Erick.

Baca Juga:  Lintasi 6 Sungai, Kapolsek Ulubongka Beri Pelayanan Kesehatan Gratis ke Pelosok Desa Terpencil

Lebih lanjut, AKP Erick berharap dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar, serta bersama-sama menjaga persatuan dan toleransi. Polres Morowali berkomitmen menindak tegas setiap perbuatan yang berpotensi memecah belah persaudaraan,” pungkasnya.

banner

Komentar