Gerak-gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Diciduk Tim Patroli Presisi

-News-
oleh

PALU NEDSIA – Tim Patroli (Ditsamapta) Polda mengamankan dua yang kedapatan membawa tajam saat melintas di jalanan Kota Palu, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan saat patroli rutin cipta kondisi yang dipimpin Aiptu Haeruddin di ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga.

Kedua pengendara sepeda motor itu dihentikan polisi lantaran menunjukkan perilaku mencurigakan ketika berpapasan dengan petugas yang tengah berpatroli di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wakapolda Sulteng: Survei Mudik Meningkat 56,4%

Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan terhadap keduanya.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh kedua pengendara tersebut,” kata Djoko.

Diketahui, dua pemuda itu masing-masing berinisial J (29) dan AZ (29), BTN Bukit Baliase Indah, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Baca Juga:  Kades Sunju Ajak Elemen Masyarakat Dukung Polri Jaga Kamtibmas

Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 beserta senjata tajam yang dibawa tanpa alasan yang jelas.

Selanjutnya, kedua pengendara berikut barang bukti dibawa ke Mako Ditsamapta Polda guna menjalani proses pembinaan dan pendalaman lebih lanjut.

Djoko menegaskan, patroli intensif yang dilakukan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan , khususnya pada malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

“Membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah berpotensi menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan publik,” ujarnya.

Ia pun mengimbau untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

banner

Komentar