Gerak-gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Diciduk Tim Patroli Presisi

-News-
oleh

PALU NEDSIA – Tim Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Tengah mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat melintas di jalanan Kota Palu, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan saat patroli rutin yang dipimpin Aiptu Haeruddin di ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga.

Kedua pengendara itu dihentikan polisi lantaran menunjukkan perilaku mencurigakan ketika berpapasan dengan petugas yang tengah berpatroli di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Membangun Toleransi Sejak Dini, Rohaniawan Polri Kunjungi Dua Sekolah di Poso

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan terhadap keduanya.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh kedua pengendara tersebut,” kata Djoko.

Diketahui, dua pemuda itu masing-masing berinisial J (29) dan AZ (29), warga BTN Bukit Baliase Indah, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Baca Juga:  Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda Yamaha Mio 125 beserta senjata tajam yang dibawa tanpa alasan yang jelas.

Selanjutnya, kedua pengendara berikut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Sulteng guna menjalani proses pembinaan dan pendalaman lebih lanjut.

Djoko menegaskan, patroli intensif yang dilakukan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan , khususnya pada malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Bidhumas Raih Penghargaan, Kabidhumas: Bukti Nyata Kerja Keras Seluruh Anggota

“Membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah berpotensi menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan publik,” ujarnya.

Ia pun mengimbau untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

banner

Komentar