Gerak-gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Diciduk Tim Patroli Presisi

-News-
oleh

PALU NEDSIA – Tim (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa tajam saat melintas di jalanan Palu, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan saat patroli rutin cipta kondisi yang dipimpin Aiptu Haeruddin di ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga.

Kedua pengendara sepeda motor itu dihentikan polisi lantaran menunjukkan perilaku mencurigakan ketika berpapasan dengan petugas yang tengah berpatroli di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Beri Motivasi dan Bantuan Logistik ke Personel Pos Kamtibmas di Poso

Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan terhadap keduanya.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh kedua pengendara tersebut,” kata Djoko.

Diketahui, dua pemuda itu masing-masing berinisial J (29) dan AZ (29), BTN Bukit Baliase Indah, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Baca Juga:  Ceramah Kamtibmas, Da'i Polri: Jaga Kerukunan, Waspadai Paham Radikal

Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 beserta senjata tajam yang dibawa tanpa alasan yang jelas.

Selanjutnya, kedua pengendara berikut barang bukti dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Sulteng guna menjalani proses dan pendalaman lebih lanjut.

Djoko menegaskan, patroli intensif yang dilakukan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan , khususnya pada malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Bakti Sosial Warnai Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polda Sulteng

“Membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah berpotensi menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan publik,” ujarnya.

Ia pun mengimbau untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

banner

Komentar