Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

PALU NESIA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Tengah menegaskan bahwa tidak ada penindakan , baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh , Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda , Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  KASAD dan Gubernur Sulawesi Tengah Resmikan Penutupan TMMD ke-123 di Morowali

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan agar seluruh jajaran di lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:  Soal Pencopotan Ketua MK Anwar Usman, Jokowi Sebut Itu Kewenangan Yudikatif

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang dan tertib.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ingatkan Warga Bahaya Radikalisme Ancaman Nyata Bagi Persatuan Bangsa

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

banner

Komentar