Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menegaskan bahwa tidak ada penindakan , baik secara elektronik () maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh , Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda , Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Tinjau Bhakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Katarak AKABRI 91

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran di Indonesia lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:  Gelar Forkom, Asisten Pemerintahan dan Kesra Apresiasi BPJS Kesehatan Palu

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi seperti kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Momentum Hari Pahlawan, Satgas Madago Raya Tanamkan Jiwa Nasionalisme ke Siswa SDN Taunca

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

banner

Komentar