Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

PALU NESIA – Direktorat Lalu Lintas () Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa tidak ada penindakan tilang, baik secara elektronik () maupun manual, dalam waktu dekat. lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada .

Hal itu disampaikan langsung oleh Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Satgas Madago Raya Serahkan Bantuan ke TPA dan Masjid di Sigi

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran di Indonesia lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:  Upacara Tabur Bunga dan Bhakti Sosial Warnai Semarak Hari Bhayangkara ke-78 di Poso

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi seperti kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Libatkan 256 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Kewilayahan Madago Raya Tahap II

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

banner

Komentar