Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

-News-
oleh

kendaraan kembali digelar aparat di wilayah Poso. Senin (24/11/), Operasi Madago Raya melakukan sweeping di depan Mako , Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung Poso Pesisir Selatan, Iptu Arkam AR.

Kapolsek Poso Pesisir Selatan, Iptu Arkam AR menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi peredaran bahan peledak, tajam, senjata api, maupun amunisi dan bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Sebut Aksi Terorisme Jadi Ancaman Serius di Operasi Lilin 2023

Menurut Iptu Arkam AR, kegiatan razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan situasi di Poso Pesisir Selatan, khususnya dalam rangkaian Operasi Madago Raya. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan di jalur-jalur yang dianggap rawan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas. Warga diminta tetap patuh aturan, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak membawa barang yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:  Lewat Khutbah Jumat, Dai Polri Satgas Madago Raya Ajak Jamaah Perkuat Iman dan Taqwa

Iptu Arkam mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat berperan serta dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, apabila ada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan atau amunisi agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Apabila ada yang mengetahui atau masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi, mohon segera diserahkan atau dilaporkan. Ini demi keamanan kita bersama,” ujar Kapolsek kepada warga saat razia berlangsung.

Baca Juga:  Polri Hadir di Pedalaman, Baksos dan Pengobatan Gratis dalam Kunker Kapolres Touna

Hingga razia selesai, kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tidak ada penyelundupan barang berbahaya. Satgas Madago Raya memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah operasi khususnya Poso.

banner

Komentar