Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

-News-
oleh

PALU NESIA – Razia kendaraan kembali digelar aparat di wilayah Poso. Senin (24/11/2025), Satgas II Preemtif Operasi melakukan sweeping di depan Mako Poso Pesisir Selatan, Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung Poso Pesisir Selatan, Iptu Arkam AR.

Selatan, Iptu Arkam AR menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi peredaran bahan peledak, tajam, senjata api, maupun amunisi dan bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Dai Polri Satgas Madago Raya Ajak Camat Parigi Bersatu Cegah Paham Radikalisme

Menurut Iptu Arkam AR, kegiatan razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga situasi di Poso Pesisir Selatan, khususnya dalam rangkaian . Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan di jalur-jalur yang dianggap .

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang melintas. diminta tetap patuh aturan, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak membawa barang yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:  Sambangi SMA 1 Muhammadiyah Palu, Polda Sulteng Bentengi Paham Radikal dan Teroris

Iptu Arkam mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat berperan serta dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, apabila ada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan atau amunisi agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Apabila ada yang mengetahui atau masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi, mohon segera diserahkan atau dilaporkan. Ini demi keamanan kita bersama,” ujar Kapolsek kepada warga saat razia berlangsung.

Baca Juga:  Momen Lebaran Idul Fitri, Satgas Madago Raya Kembali Salurkan Sembako untuk Warga Poso

Hingga razia selesai, kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tidak ada penyelundupan barang berbahaya. Satgas Madago Raya memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di khususnya Kabupaten Poso.

banner

Komentar