Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Pemuda Parigi Jaga Toleransi Antarumat Beragama

-News-
oleh

Palu Nesia – Upaya memperkuat dengan masyarakat terus dilakukan Satgas II Preemtif Operasi Madago Raya. Kali ini, tim menyambangi tokoh di Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (2/10/2025).

Kasat Binmas Parigi Moutong AKP Zulkufran, bersama Aiptu Arwin AB memimpin langsung tersebut. Keduanya bertemu dengan tokoh pemuda setempat, Pame, untuk menyampaikan pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Sentuhan Kemanusiaan, Satgas Madago Raya Serahkan Bantuan Warga Disabilitas di Poso

Dalam kesempatan itu, AKP Zulkufran mengajak pemuda untuk lebih peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Menurutnya, pemuda memiliki penting sebagai dan penggerak di tengah masyarakat.

Selain , Satgas II Preemtif juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu radikalisme, intoleransi, maupun hoaks yang berpotensi memecah persatuan.

Baca Juga:  Da'i Polri Gandeng Organisasi Kewanitaan Tangkal Paham Radikal dan Intoleran di Parigi

“Kami ingin masyarakat, khususnya pemuda, menjadi pelopor dalam menjaga dan persaudaraan antarumat beragama. Dengan begitu, suasana aman dan kondusif bisa terus terjaga di Parigi,” kata AKP Zulkufran.

Tokoh pemuda Kelurahan Loji, Pame menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Ia menilai langkah Polri turun langsung menemui masyarakat bisa mempererat hubungan sekaligus meningkatkan rasa kebersamaan dalam menjaga keamanan wilayah.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Jaga Keamanan, Da'i Polri Ops Madago Raya Sambangi Desa Matako

“Terima kasih kepada Satgas Madago Raya. Kami mendukung penuh pelaksanaan operasi tahap IV ini, dan siap bekerja sama menjaga ketertiban di Parigi Moutong,” ucap Pame.

Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari upaya preemtif Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Harapannya, kemitraan yang terbangun dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di .

banner

Komentar