Prof. Zainal Abidin: Radikalisme Tumbuh dari Pemahaman Agama yang Dangkal

-News, Religi-
oleh

Palu Nesia – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerukan kewaspadaan terhadap berkembangnya paham- dan yang dapat mengarah pada tindakan ekstrem dan terorisme. Seruan tersebut disampaikan oleh Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, dalam keterangannya di Palu, Jumat (10/10/2025).

Prof. Zainal menjelaskan bahwa memahami dan mengenali tanda-tanda awal dari pemikiran radikal menjadi langkah penting untuk mencegah terjerumus dalam ajaran yang menolak keberagaman dan menentang negara.

Baca Juga:  Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

“Paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, maupun pandangan sosial tertentu. Ciri utamanya adalah tidak toleran terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap agama yang sama tetapi memiliki penafsiran berbeda,” ujar Prof. Zainal.

Ia berpendapat mereka yang berpikiran radikal biasanya menganggap hanya pendapat dan tafsirnya sendiri yang benar, sementara pandangan lain dianggap salah dan harus ditentang. Dalam konteks Islam, perbedaan pandangan ulama terhadap ayat-ayat Alquran dan hadis merupakan hal yang wajar, namun kelompok radikal menolak keberagaman tafsir tersebut dan mengklaim kebenaran tunggal.

Baca Juga:  Tim Alfa 1 Satgas Madago Raya Intensif Patroli Jalur Klasik di Pegunungan Poso dan Parimo

Lebih lanjut, Zainal menyebutkan bahwa kelompok berpaham radikal cenderung bersikap tertutup dan menyebarkan ajarannya secara diam-diam. Saat ini, mereka juga banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.

“Mereka aktif di maya, menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan mempengaruhi orang-orang yang memiliki pemahaman agama masih dangkal,” jelasnya.
Karena itu, mengimbau agar lebih berhati-hati dan segera melapor kepada aparat pemerintah daerah atau penegak hukum bila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyebaran paham radikal.

Baca Juga:  Soal Bentrok di Bitung Sulut, Ketua FKUB Sulteng: Perang Gaza di Palestina Bukan Perang Agama

“Lapor ke lurah, camat, atau pihak berwenang bila menemukan adanya kegiatan penyebaran paham dan radikal. Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di masyarakat,” tegas Zainal.

Menurutnya, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa agar dan Indonesia tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstrem. *

banner

Komentar