Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

-News-
oleh

Palu Nesia – Upaya menjaga stabilitas di Sulawesi Tengah terus berlanjut. Polda Sulawesi Tengah kembali memperpanjang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi 2025 Tahap IV.

, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui , Kombes Pol Heni Agus Sunandar mengatakan Operasi ini berlangsung selama 92 hari kedepan, terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga:  Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan Warga Dugaan Aktivitas PETI Buol

Operasi Madago Raya Tahap IV masih melibatkan personel TNI Polri serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan program Deradikalisasi di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 256 personel diterjunkan dalam operasi madago raya tahap IV dengan rincian 232 personel Polri, 20 personel TNI, serta 4 anggota Korpolairud Baharkam Polri,” kata Kombes Heni dalam keterangan tertulisnya kepada , Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Pimpin Serah Terima Kabidpropam dan Lantik Dirressiber

Operasi ini, lanjut Kombes Heni menjelaskan akan difokuskan pada upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi untuk memelihara keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung langkah kepolisian lainnya.

“Upaya Deradikalisasi dan kontra radikalisasi ini untuk mewujudkan situasi yang aman, dan kondusif di tiga wilayah operasi yaitu Kabupaten , Parigi Moutong dan Una-una,” jelasnya.

Baca Juga:  Dai Polri Sentuh Wali Santri Ponpes Baabul Khair Lewat Edukasi Kekerasan Anak dan Bahaya Radikalisme

Kaops Madago Raya, juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para tokoh untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap warga tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.

banner

Komentar