Kapolda Sulteng Memastikan PSU di Kabupaten Parimo Berlangsung Tertib

-News, Politik-
oleh

– Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Moutong (Parimo) berlangsung tertib.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng, saat meninjau langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Komisioner KPU RI, Gubernur Sulteng, Danrem 132/Tadulako, Kabinda Sulteng, Rabu (16/4/2025)

Adapun TPS yang berkesempatan dikunjungi rombongan Kapolda dan Gubernur Sulteng, diantaranya TPS 2 Taliabo, TPS 4 Desa Balinggi, TPS 1 Desa Purwosari dan TPS Khusus di Lapas Olaya Parigi. 

Baca Juga:  Jupryanto Purba: SP3 Kasus Pemalsuan Akta di Polda Sulteng Sudah Benar!

“Hasil pengecekan beberapa TPS yang sempat kami kunjungi, secara umum pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong berlangsung tertib dan aman,” katanya.

Ia juga mengatakan, dibantu dan mitra kamtibmas bersinergi mengamankan pelaksanaan PSU di setiap TPS. 

“Kami berharap, pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung sesuai mekanisme yang ada, tetap jaga situasi kamtibmas agar terus aman, damai dan kondusif,” harapnya. 

Baca Juga:  Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Dirlantas Polda Sulteng: Momentum Evaluasi Kinerja

Senada, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menerangkan dalam pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parimo, Kepolisian menurunkan pengamanan sebanyak 2.556 personel gabungan.

“Personel pengamanan PSU sebanyak 2.556 terdiri dari 620 personel Parimo, 100 personel dari staf Polda Sulteng, 200 personel BKO Sat dan PKTPS sebanyak 1.636 personil,” bebernya

Baca Juga:  218 Personel Disiagakan, Polda Sulteng Matangkan Pengamanan Debat Publik Pilgub

Lanjut Djoko, juga menerangkan pengamanan akan dilakukan Kepolisian bersama stakeholder terkait, hingga pelaksanaan pleno hasil perhitungan suara hasil PSU Pilkada oleh KPU Kabupaten Parimo.

“Diharapkan, dapat bekerjasama untuk turut mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada agar dapat terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya.

banner

Komentar