Rotasi Jabatan Polda Sulteng, Kapolda Mutasi Tiga Wakapolres

-News-
oleh

Palu Nesia – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan rotasi jabatan terhadap 187 Polri yang terdiri dari Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara.

Rotasi jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: ST/135/KEP./2025 tanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Sulteng, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo.

Dalam surat telegram tersebut, tiga Wakapolres turut mengalami rotasi jabatan, di antaranya Wakapolres Parimo Kompol Nana Taryana yang diangkat sebagai Ps. Kasetum Sulteng, menggantikan Kompol Zulkifli yang kini menjabat sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polda Sulteng Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Sita 7,6 Kg Sabu

Selanjutnya, Wakapolres Buol, Kompol Johny Imanuel Marthin Bolang, dipindahkan sebagai Ps. Kasubbid Bankum Bidkum Sulteng. Posisinya diwakili oleh Kompol Suraji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulteng.

Selain itu, Wakapolres Bangkep, Kompol Frengky Jefri Rey, diangkat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimum Sulteng, menggantikan posisi Kompol Abidin yang kini menjabat sebagai Kabagren Polres Poso.

Kabidhumas Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier di lingkungan Polda Sulteng.

Baca Juga:  Polri Berhasil Kembalikan Kerugian Akibat TPPU Rp3,74 Triliun ke Kas Negara

Selain itu, mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Rotasi jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para yang mendapatkan amanah baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dapat Apresiasi dari IMM Sulteng atas Kepedulian Terhadap Korban Demonstrasi

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses rotasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, kompetensi personel, serta evaluasi kinerja yang telah dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pola pembinaan karier.

Kombes Pol. Djoko Wienartono berharap, dengan adanya rotasi jabatan ini, kinerja Sulteng semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sulawesi Tengah, pungkasnya.

banner

Komentar