Selama Beroperasi di Sulteng, Penipuan Trading Investasi Raup Hasil 4,9 Miliar dari Warga Malaysia

-Bisnis, News-
oleh

Nesia – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Tengah (Sulteng) terus mendalami penyidikan terkait kasus penipuan online . Hingga kini, telah menetapkan 21 , dengan kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,9 miliar.

Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku tidak menargetkan korban dari , melainkan menyasar negara Malaysia. 

“Belum ditemukan adanya korban dari Indonesia. Pengakuan awal dari para pelaku, mereka fokus pada korban berkewarganegaraan Malaysia,” ungkap Djoko Wienartono dalam keterangan pers, pada Jumat (31/1/2025) di Palu.

Baca Juga:  Pimpin Upacara HKN, Kapolda Sulteng Tegaskan Peran Polri Hadapi Dinamika Global

Sementara itu, penyidik juga menemukan informasi terkait satu pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran, berinisial R, yang berasal dari Sulawesi Selatan. R bertanggung jawab dalam memfasilitasi dengan menyiapkan tempat serta pengadaan perangkat handphone yang digunakan oleh para pelaku.

Selain itu, petunjuk dari nomor rekening yang terdapat pada ponsel para pelaku menunjukkan bahwa ada sekitar 9 korban yang menggunakan rekening luar negeri untuk transaksi mereka. Dari total pendapatan yang berhasil diraup, diperkirakan sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia, yang setara dengan Rp 4,9 miliar.

Baca Juga:  Tingkatkan Semangat Kerja, Biro SDM Polda Sulteng Gelar Support PSI untuk Personel Polres Poso

Polda Sulteng juga menyebutkan bahwa ada dua pelaku yang masih di bawah umur dan saat ini tengah mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu. 

“Kedua anak di bawah umur ini sedang dalam proses penelitian kemasyarakatan,” jelas Djoko.

Para tersangka melakukan aksi penipuan dengan menyewa ruko yang berfungsi sebagai kedok usaha travel antar dan provinsi, namun sebenarnya digunakan untuk menipu korban internasional. Polisi juga berencana mengirim 37 unit handphone milik para pelaku untuk diperiksa secara digital forensic di laboratorium forensik.

Baca Juga:  253 Personel TNI-Polri Perkuat Satgas Madago Raya Tahap III di Sulteng

Kasus ini pertama kali diungkap pada 17 Januari 2025, dan penyidik terus mengembangkan kasus untuk memastikan seluruh pelaku dapat segera ditangkap.

banner

Komentar