Refleksi Akhir Tahun, 57 Personel Polda Sulteng Dipecat, 137 Dapat Penghargaan

-News-
oleh

Nesia – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Dr. Agus Nugroho, memimpin konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng, pada Selasa (31/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan evaluasi kinerja, langkah pembinaan, serta upaya menjaga wibawa institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri selama tahun 2024.

Dr. Agus Nugroho menegaskan bahwa Polda Sulawesi Tengah telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan melanggar ketentuan serta Polri. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak:

Baca Juga:  Eks Napiter Apresiasi Upaya Satgas Madago Raya dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Poso

• 195 kasus pelanggaran
• 94 kasus pelanggaran kode etik, dengan 46 kasus telah selesai diproses
• 57 personel diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Kapolda menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas Polri di mata masyarakat.

“Dalam rangka pembinaan personel, anggota yang melanggar akan diberikan punishment sesuai dengan kesalahannya. Sebaliknya, personel yang berprestasi akan mendapatkan berbagai bentuk reward atau penghargaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dai Polri Satgas Madago Raya Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Safari Kamtibmas di Parimo

Selain memberikan punishment, Kapolda juga menyoroti terhadap personel berprestasi. Pada tahun 2024, sebanyak 137 personel Polda Sulawesi Tengah telah menerima atas pencapaian mereka di berbagai bidang, antara lain:

  1. Pengungkapan kasus: 89 personel
  2. Capaian kinerja: 20 personel
  3. Prestasi olahraga: 13 personel
  4. Pelayanan publik: 6 personel
  5. Operasi kepolisian: 5 personel
  6. Inovasi: 4 personel
Baca Juga:  Hipnoterapi Lintas Agama di Poso, Satgas Madago Raya Tanamkan Semangat Toleransi

Kapolda berharap langkah pembinaan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas Polri dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Kami juga memberikan kepada personel yang menunjukkan kinerja luar biasa. Kami percaya bahwa yang diberikan akan memotivasi seluruh anggota untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” tutupnya.

banner

Komentar