Polda Sulteng Lanjutkan Ops Madago Raya di Tahun 2025, Kaops Imbau Warga Serahkan Barang Berbahaya

-News-
oleh

Palu Nesia – kembali diperpanjang untuk tahap I tahun 2025. Operasi ini akan berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2025 dengan melibatkan 253 gabungan TNI-Polri, terdiri dari 238 personel Polri dan 15 personel TNI.

yang bertujuan untuk pemeliharaan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisasi guna mewujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif terus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat keamanan di wilayah Provinsi sulawesi Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Rupatama Polda Sulawesi Tengah, pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga:  Pesan Kedamaian Satgas Madago Raya Warnai Perayaan Ultah Pura Dharma Sahpawita di Touna

“Untuk tahun 2025, Tahap I akan tetap dilanjutkan, terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2025,” ujar Kombes Pol. Boy F.S. Samola di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa merupakan operasi kewilayahan yang kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polda Sulawesi Tengah, berbeda dengan operasi sebelumnya yang berada di bawah kendali Mabes Polri.

Baca Juga:  Situasi Kondusif, Warga Poso Rasakan Kedamaian Berkat Kehadiran Satgas Madago Raya di Tengah Mereka

Menurut Kombes Pol. Boy Samola yang merupakan Alumni Akpol 1999, sasaran operasi masih serupa dengan tahun 2024. Sasaran utama meliputi individu seperti mantan narapidana terorisme (napiter), simpatisan, serta masyarakat yang rentan terpapar paham radikal, termasuk remaja, anak-anak, perempuan, dan para tokoh.

Selain itu, barang-barang seperti senjata api (senpi), bahan peledak (handak), atribut, dan dokumen yang berpotensi membahayakan keamanan juga menjadi fokus operasi. tetap mencakup Kabupaten Poso, Moutong, Una-una, dan Sigi.

Baca Juga:  Selama Beroperasi di Sulteng, Penipuan Trading Investasi Raup Hasil 4,9 Miliar dari Warga Malaysia

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Boy juga mengimbau kepada mantan napiter, simpatisan, dan masyarakat yang masih menyimpan senjata api, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan yang tergabung dalam Madago Raya.

“Dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, kami berharap operasi ini dapat berjalan lancar dan menciptakan keamanan, di wilayah Sulawesi Tengah,” tambahnya.

banner

Komentar