Sinergi TNI-Polri dengan Masyarakat Kotarindau Cegah Penyebaran Hoaks dan Paham Radikalisme

-News-
oleh

– Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, II Preemtif Ops melalui Desa Kotarindau, Aiptu Ronald A.S, melaksanakan kegiatan dan silahturahmi bersama Babinsa dan aparat desa setempat.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 3 Desember 2024 bertempat di kantor perusahaan air minum BIAS yang berlokasi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Baca Juga:  Intensif Patroli Jalur Klasik, Satgas Madago Raya Pastikan Wilayah Operasi Aman Kondusif

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara pihak kepolisian, , serta masyarakat setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Ronald menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas yang penting, antara lain untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks, ujaran kebencian, maupun isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga:  Lagi! Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris, Ini Perannya!

Lebih lanjut, AIPTU Ronald mengimbau kepada masyarakat agar menjaga hubungan yang baik, serta menghindari permusuhan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat kebersamaan antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas pentingnya kerja sama antara Polri dan TNI dalam mencegah penyebaran paham di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Kasatgas III Preventif Ops Madago Raya Apresiasi Program Hipnoterapi untuk Warga Poso

Pihak kepolisian khususnya Satgas Mdago Raya berharap agar masyarakat dapat memahami nilai-nilai persatuan, cinta tanah air, dan wawasan kebangsaan yang menjadi pondasi kuat dalam menjaga .

Pihak kepolisian berharap agar kegiatan sambang dan silahturahmi ini dapat terus berlangsung, sehingga hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat tetap terjalin erat dalam mendukung berlangsungnya operasi Madago Raya.

banner

Komentar