Siagakan 2.624 Personel, Polda Sulteng Siapkan 76 Pos Pengamanan di Seluruh Wilayah

Palu Nesia – Menjelang pengamanan natal 2024 dan 2025, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan dengan sandi Tinombala 2024, Jumat (20/12/2024) di Lapangan Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Palu.

Membacakan Amanat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda mengatakan, Penekanan bapak Subianto dalam apel Kasatwil Polri bahwa, “Nataru di depan mata. Saudara akan sibuk, saudara akan capek, jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik”.

Baca Juga:  Menguak Tabir Kematian Bayu Adityawan, Ekshumasi Dilakukan Besok!

Untuk itu kata Kapolda, kita harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi pengamanan nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan serentak, sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi.

Kepada Awak media, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan bahwa Polda Sulteng bersama jajaran dan didukung oleh Instansi lain telah berkomitmen untuk mengamankan natal dan tahun baru bagi masyarakat yang akan merayakan dengan aman dan nyaman serta damai.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Bakal Mundur, Mensesneg: Kami Belum Terima Suratnya

Kapolda menambahkan, dalam pelaksanaan pengamanan Nataru, pihaknya melibatkan 1160 terdiri dari 256 dari Polda Sulteng dan 804 dari Polres jajaran dan unsur TNI 305 personel, serta instansi lainnya 1.159, total ada 2624.

Gangguan tentunya berkaitan dengan Lakalantas di jalur , serta Kamtibmas seperti tindakan konvensional saat mudik meninggalkan rumahnya.

“Olehnya kami menempatkan 76 pos pengamanan, 17 pos pelayanan dan enam pos terpadu gabungan,”terang Agus Nugroho

Baca Juga:  Cegah Paham Menyimpang, Satgas Madago Raya Edukasi Siswa MTs 3 di Poso

Agus Nugroho juga berharap agar masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri. “Kita juga akan melakukan dengan sekala kecil dan besar,”ujarnya.

Untuk mengantisipasi adanya eforia pergantian malam tahun baru, Agus Nugroho bakal melakukan tindakan preemtif dan preventif.

“Tentunya aka melakukan tindakan hukum secara terbatas, dan terukur agar tidak menganggu jalannya perayaan ini,”tutupnya.

banner

Komentar