Polisi Amankan Senjata Rakitan dan Amunisi yang Ditemukan di Desa Alitupu Poso

-News-
oleh

Palu Nesia – Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, , digegerkan dengan penemuan sejumlah senjata api rakitan dan amunisi di aliran sungai pada pagi , Senin (23/12/).

Penemuan tersebut terjadi saat dua , Hermiyati Dolu dan Alfrida Aja, tengah berjalan menyusuri sungai untuk mencari kayu dan memetik buah cokelat.

Kapolsek Lore Utara Iptu Septimon Tansile mengatakan, bahwa awalnya Hermiyati menemukan sebuah bungkusan plastik merah yang terikat karet ban dalam di pinggiran sungai.

Baca Juga:  Terukir Abadi, Pesan Pengabdian dari Prasasti Pahlawan Bhayangkara Tamanjeka

“Saat dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi dua pucuk senjata api yang diduga merupakan senjata organik jenis revolver dan senjata rakitan laras pendek, serta sejumlah amunisi berbagai kaliber,” ujarnya.

Lebih lanjut, setelah sempat mendiskusikan penemuan tersebut, mereka memutuskan untuk menyimpan senjata dan amunisi tersebut di rumah Hermiyati.

“Pada sore hari Hermiyati memberitahukan suaminya, Even Frengki Lempue, yang kemudian bersama-sama membawa tersebut ke rumah Kepala Desa Alitupu, Yoyakim Soli. Pukul 19.11 Wita, Kepala Desa Alitupu menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Brigadir Andri, yang segera datang untuk mengamankan barang temuan,” jelasnya.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Intensifkan Sambang Kamtibmas di Empat Wilayah Poso

Setelah itu, petugas kepolisian dari Polsek Lore Utara, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Septimon Tansile, beserta tim, langsung melakukan pengecekan ke lokasi penemuan di sungai dan mengamankan barang bukti ke Mako Polsek Lore Utara.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain dua pucuk senjata api rakitan, puluhan butir amunisi, serta beberapa barang lain seperti paku, karet rem sepeda, dan kantongan plastik,” terangnya.

Baca Juga:  Sulawesi Tengah Perkuat Kolaborasi Antar Instansi dalam Forum Pencegahan Paham Radikal di Poso

Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau pemerintah setempat apabila menemukan barang berbahaya seperti senjata api dan amunisi.

“Laporkan segera kepada aparat atau pemerintah setempat apabila menemukan barang berbahaya seperti senjata api dan amunisi. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah khususnya Kabupaten Poso menjelang dan Tahun baru 2025,” pungkasnya.

banner

Komentar