Polisi Amankan Senjata Rakitan dan Amunisi yang Ditemukan di Desa Alitupu Poso

-News-
oleh

Nesia Desa Alitupu, Kecamatan , Kabupaten Poso, digegerkan dengan penemuan sejumlah senjata api rakitan dan amunisi di aliran sungai pada pagi hari ini, Senin (23/12/2024).

Penemuan tersebut terjadi saat dua , Hermiyati Dolu dan Alfrida Aja, tengah berjalan menyusuri sungai untuk mencari kayu bakar dan memetik buah cokelat.

Kapolsek Lore Utara Iptu Septimon Tansile mengatakan, bahwa awalnya Hermiyati menemukan sebuah bungkusan plastik merah yang terikat karet ban dalam di pinggiran sungai.

Baca Juga:  Ayo Daftar! Lomba PBB dan Pidato “Gema Pelajar Cinta NKRI” Rebut Piala Kapolda Sulteng

“Saat dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi dua pucuk senjata api yang diduga merupakan senjata organik jenis revolver dan senjata rakitan laras pendek, serta sejumlah amunisi berbagai kaliber,” ujarnya.

Lebih lanjut, setelah sempat mendiskusikan penemuan tersebut, mereka memutuskan untuk menyimpan senjata dan amunisi tersebut di rumah Hermiyati.

“Pada sore hari Hermiyati memberitahukan suaminya, Even Frengki Lempue, yang kemudian bersama-sama membawa barang bukti tersebut ke rumah Kepala Desa Alitupu, Yoyakim Soli. Pukul 19.11 Wita, Kepala Desa Alitupu menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Brigadir Andri, yang segera datang untuk mengamankan barang temuan,” jelasnya.

Baca Juga:  Penerimaan Calon Taruna Akpol T.A 2024 dimulai, Cek Syaratnya!

Setelah itu, petugas dari Lore Utara, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Septimon Tansile, beserta tim, langsung melakukan pengecekan ke lokasi penemuan di sungai dan mengamankan barang bukti ke Mako Polsek Lore Utara.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain dua pucuk senjata api rakitan, puluhan butir amunisi, serta beberapa barang lain seperti paku, karet rem sepeda, dan kantongan plastik,” terangnya.

Baca Juga:  STIA Panca Marga Palu dan Polda Sulteng Bersinergi Wujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau setempat apabila menemukan barang berbahaya seperti senjata api dan amunisi.

“Laporkan segera kepada aparat atau pemerintah setempat apabila menemukan barang berbahaya seperti senjata api dan amunisi. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah khususnya Kabupaten Poso menjelang dan 2025,” pungkasnya.

banner

Komentar