Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Lampaui Target Indeks Reformasi Hukum

-News-
oleh

Tengah mencatat pencapaian luar biasa dalam reformasi hukum dengan memperoleh Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 87,90 pada tahun .

Angka ini tidak hanya jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 60, tetapi juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan nilai IRH tahun sebelumnya yang sebesar 54, Rabu (4/12/2024).

Indeks Reformasi Hukum adalah indikator strategis yang digunakan untuk menilai kemajuan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum, termasuk regulasi, tata kelola, dan pelayanan publik berbasis hukum.

Baca Juga:  Sebaran Abu Vulkanik Gunung Ruang Sulut Meluas, BMKG Imbau Masyarakat Sulteng Gunakan Masker

Kenaikan tajam dalam IRH Provinsi Sulawesi Tengah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk terus mendorong reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. “Peningkatan IRH ini merupakan buah dari kerja keras bersama, baik dari pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat Sulawesi Tengah. Ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  5 Partai Politik di Sulawesi Tengah Berhak Usung Calon Secara Mandiri

Sementara itu, Kepala , Adiman mengatakan bahwa keberhasilan ini juga menjadi pendorong semangat bagi OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan capaian pada tahun-tahun mendatang.

Lanjut Adiman mengatakan fokus utama ke depan adalah memperkuat implementasi kebijakan hukum yang inklusif, penyelesaian konflik berbasis hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui regulasi yang lebih efektif.

Baca Juga:  Meriah! Kaops Madago Raya Lepas Ratusan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 di Tamanjeka

Dengan pencapaian ini, Sulawesi Tengah menunjukkan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan agenda reformasi hukum nasional, sekaligus menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukumnya.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan IRH melalui pembinaan dan konsultasi hukum dilingkup ”, ujar Adiman.

Sumber : Biro Hukum. Publikasi : PPID Utama
, , Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

banner

Komentar