Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Menteri P2MI di Palu

-Nasional, News-
oleh

Nesia — Kapolda Tengah, Irjen Pol. Dr. , didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, menghadiri acara coffee morning yang digelar di Kampoeng Nelayan Restaurant, Kota Palu, pada Senin (18/11/2024). 

Acara ini turut dihadiri oleh Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), beserta rombongan, dalam rangka kunjungan kerja di pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mensosialisasikan kebijakan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

Selain itu, turut mendampingi Pjs. Gubernur Sulteng Dra. Novalina, Kepala Kejaksaan Tinggi () Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.

Dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, yang merupakan salah satu yang memerlukan perhatian serius, mengingat tingginya angka pekerja migran yang berangkat ke luar negeri setiap tahunnya. 

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Gubernur Sulteng, Satgas OMPT 2025 Tingkatkan Kesiagaan

Menteri juga mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bekerja sama dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya yang berasal dari Sulawesi Tengah.

Sementara itu, , Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap upaya perlindungan pekerja migran, yang juga berfokus pada pencegahan perdagangan orang (TPPO) dan masalah sosial lainnya yang sering kali terkait dengan migrasi pekerja. 

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Kapolda Sulteng Gelar Bhakti Sosial dan Anjangsana Warakawuri

“Kami siap mendukung program-program yang dapat melindungi negara kita yang bekerja di luar negeri khususnya pekerja dari provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Kapolda.

Selain sosialisasi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan kementerian terkait dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja migran Indonesia.

banner

Komentar