Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Menteri P2MI di Palu

-Nasional, News-
oleh

Nesia , . Dr. Agus Nugroho, didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, menghadiri acara coffee morning yang digelar di Kampoeng Nelayan Restaurant, , pada Senin (18/11/2024). 

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), beserta rombongan, dalam rangka kunjungan kerja di pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mensosialisasikan kebijakan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Puji Kinerja Operasi Madago Raya, Stigma Negatif Kabupaten Poso Membaik

Selain itu, turut mendampingi Pjs. Gubernur Sulteng Dra. Novalina, Kepala Kejaksaan Tinggi () Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.

Dalam acara tersebut, Menteri P2MI menyampaikan pentingnya upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, yang merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian serius, mengingat tingginya angka pekerja migran yang berangkat ke luar negeri setiap tahunnya. 

Baca Juga:  Dinilai Berhasil, Tokoh Agama dan Eks Napiter Dorong Kapolda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya 2026

Menteri juga mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bekerja sama dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya yang berasal dari Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap upaya perlindungan pekerja migran, yang juga berfokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masalah lainnya yang sering kali terkait dengan migrasi pekerja. 

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Polri Beri Edukasi Pelajar soal Toleransi dan Mitigasi Bencana di Poso

“Kami siap mendukung program-program yang dapat melindungi warga negara kita yang bekerja di luar negeri khususnya pekerja dari provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Kapolda.

Selain sosialisasi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat antara pihak , pemerintah daerah, dan kementerian terkait dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja migran Indonesia.

banner

Komentar