Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Menteri P2MI di Palu

-Nasional, News-
oleh

Palu Nesia — Kapolda , . Dr. , didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum () Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, menghadiri acara coffee morning yang digelar di Kampoeng Restaurant, Kota Palu, pada Senin (18/11/2024). 

Acara ini turut dihadiri oleh Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), beserta rombongan, dalam rangka kunjungan kerja di pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mensosialisasikan kebijakan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Angka Kejahatan Naik 3,47%, Polda Sulteng Berhasil Tangani 6.206 Kasus pada 2024

Selain itu, turut mendampingi Pjs. Sulteng Dra. Novalina, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.

Dalam acara tersebut, Menteri P2MI menyampaikan pentingnya upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, yang merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian serius, mengingat tingginya angka pekerja migran yang berangkat ke setiap tahunnya. 

Baca Juga:  Gerak Cepat, Satgas Madago Raya Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Poso

Menteri juga mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bekerja sama dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya yang berasal dari Sulawesi Tengah.

Sementara itu, , Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap upaya perlindungan pekerja migran, yang juga berfokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masalah sosial lainnya yang sering kali terkait dengan migrasi pekerja. 

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Sulteng Ajak Polri Perkuat Profesionalisme dan Kepercayaan Publik

“Kami siap mendukung program-program yang dapat melindungi warga negara kita yang bekerja di luar negeri khususnya pekerja dari provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Kapolda.

Selain , pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan kementerian terkait dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja migran Indonesia.

banner

Komentar